Hari libur nasional tahun 2020 telah diumumkan oleh pemerintah. Dalam setiap hari libur juga terdapat beberapa hari cuti bersama yang bisa dipilih dan digunakan. Penetapan ini telah dipertimbangakan secara matang dan keefektivitas hari kerja bagi instansi pemerintah maupun swasta.
Tahun 2020 terdapat 16 hari libur nasioanal dan juga beberapa hari cuti bersama yang dapat Anda pilih. Untuk selengkapnya, dapat dilihat dalam infografik di bawah ini.
Dimulai pada tanggal 1 Januari 2020 sebagai hari libur nasioanl yang bertepatan dengan tahun baru 2020. Kemudian di tanggal 25 Januari adalah Tahun Baru Imlek.
Kemudian di Bulan Maret 2019 ada dua tanggal hari libur nasional. Pertama 22 Maret sebagai Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Kemudian di tanggal 25 Maret adalah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942. Pada Bulan April ditanggal 10 adalah Hari Wafat Isa Al Masih atau Jumat Agung.
Selanjutnya pada Bulan Mei ada beberapa hari libur nasional yang bisa menjadi refrensi mengambil cuti nantinya. Di tanggal 1 adalah Hari Buruh dan tanggal 7 adalah Hari Waisak. Kemudian, di tangga 21 adalah Hari Kenaikan Yesus Kristus. Dilanjutkan tanggal 24-25 sebagai Hari Raya Idul Fitri.
Pada Bulan Juni ditanggal 1 sebagai Hari Lahir Pancasila. Lalu, pada Bulan Juli tanggal 31 adalah Ahri Raya Idul Adha. Bulan selanjutnya ada dua hari libur nasional. Tanggal 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dan di tanggal 20 Agustus adalah Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
Dua bulan setelahnya, yaitu pada 29 Oktober adalah Maulid Nabi Muhammad SAW. Dan terakhir adalah di tanggal 25 Desember sebagai Hari Raya Natal.
Setelah mengetahui beberapa hari libur yang ada, Anda juga dapat mencari dan memilih hari yang tepat dalam memanfaatkan hari cuti Anda nantinya. Selamat menyambut tahun 2020!