Heboh kasus pinjaman online pasti bikin resah kita, ya? Oleh karena itu, kita harus ekstra waspada agar tidak terperangkap ke dalam jebakan oknum nakal. Sebagai antisipasi, yuk, kenali ciri-ciri pinjaman online ilegal di bawah ini!
Perkembangan teknologi sangat memudahkan kita dalam beraktivitas, salah satunya melakukan pinjaman. Masalahnya, ada banyak oknum nakal yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk menjebak orang dengan menawarkan pinjaman online ilegal.
Yup, pinjaman online ilegal sangat membuat resah. Berawal dari iming-iming yang menggiurkan, akhirnya justru menyebabkan masyarakat terjebak di dalamnya. Oleh karena itu, kita harus ekstra waspada agar tidak terperangkap jebakan oknum-oknum nakal yang menawarkan pinjaman online, Mama Papa.
Sebagai bentuk antisipasi, kenali 6 ciri pinjaman online ilegal di bawah ini, yuk! Dicatat, ya!
Tidak terdaftar OJK
Ciri-ciri pinjaman online ilegal adalah tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan anggap sepele, karena memiliki izin dan terdaftar OJK merupakan syarat mutlak pinjaman online dapat beroperasi di Indonesia.
Mengutip dari Kompas.com, hingga April 2021 OJK telah memblokir 3.198 pinjaman online ilegal. Meskipun begitu, pastikan Mama Papa tetap mengecek nama-nama pinjaman online melalui situs resmi OJK agar tetap aman saat melakukan pinjaman online, ya!
Lokasi atau informasi yang tidak jelas
Selain terdaftar OJK, Mama Papa juga harus memastikan lokasi dan informasi yang diberikan jelas dan “nyata”. Satu cara paling simpel yang bisa kita lakukan adalah mengecek situs dan kontak resminya.
Pinjaman online yang legal biasanya akan memberikan informasi secara terperinci. Selain itu, kita juga bisa menemukan kontak dan lokasi kantor pusat dengan jelas dan mudah. Jadi, pastikan teliti saat menggali informasi agar tidak terjebak pinjaman online abal-abal, ya!
Agresif menawarkan pinjaman online
Pernahkah Mama Papa mendapatkan pesan yang terus menawarkan pinjaman online? Jika iya, sudah saatnya Mama Papa waspada. Agresif menawarkan pinjaman merupakan salah satu ciri pinjaman online ilegal yang patut dihindari. Waspada, ya!
Baca Juga: Waspada Pinjaman Online Abal-abal, Ini Tips Menghindarinya
Syarat yang relatif sangat mudah
Memang, ada kalanya mengajukan pinjaman online tidak memerlukan persyaratan yang rumit. Hanya saja, apabila persyaratannya relatif sangat mudah, atau hanya memerlukan KTP, Mama Papa patut curiga.
Parahnya lagi, pinjaman online abal-abal biasanya akan meminta untuk mengakses semua data dari ponsel peminjam. Akses yang berlebihan ini biasanya dimanfaatkan untuk mengintimidasi peminjam saat gagal bayar. Duh, ngeri banget!
Tenor pinjaman singkat
Bukan hanya itu saja, pinjaman online ilegal biasanya juga ditandai dengan tenor pinjaman yang relatif singkat. Misalnya, awalnya dijanjikan tenor selama dua bulan, namun setelah deal hanya diberikan waktu dua minggu hingga waktu tenor.
Bahkan, meskipun sudah dilunasi pun tidak jarang para oknum nakal ini akan mengirimkan kredit tambahan tanpa diminta.
Memberikan bunga yang tinggi
Selain tenor pinjaman yang singkat, ciri selanjutnya adalah memberikan bunga yang sangat tinggi. Tidak main-main, bahkan suku bunga dan denda yang diberikan bisa mencapai 1%-4% per hari, padahal hal ini tidak dijelaskan dengan rinci dalam perjanjian.
Sekarang sudah tahu kan, apa saja ciri pinjaman online abal-abal? Jangan sampai terjebak tipu muslihat para oknum nakal ini, ya!
Baca Juga: 5 Cara Mudah Bebas Hutang