Mama Papa, liburan ke luar negeri enggak lagi ribet ngurus visa, karena kini ada beberapa negara bebas visa bagi pemilik paspor Indonesia. Sudah siap untuk berlibur? Yuk, kita intip daftar negara bebas visa berikut ini.
Salah satu hal yang paling bikin malas untuk liburan ke luar negeri adalah kebijakan visa. Tapi tenang, ada kabar baik buat yang hobi jalan-jalan ke luar negeri. Buat Mama Papa yang malas ribet mengurus visa, ada beberapa negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia, lo!
Yup, warga negara Indonesia bisa mengunjungi negara-negara ini tanpa visa selama kurun waktu tertentu. Umumnya waktu tinggal tanpa visa ini berlaku maksimal 30 hari, tapi tergantung dengan kebijakan setiap negara.
Nah, buat Mama Papa yang sedang merencanakan liburan ke luar negeri, berikut daftar negara bebas visa yang bisa kita kunjungi:
1. Tajikistan
Berlaku sejak 1 Januari 2022, sekarang warga Indonesia bisa melancong ke Tajikistan selama 30 hari tanpa visa; terhitung sejak kedatangan. Tajikiskan merupakan bekas wilayah Uni Soviet yang terletak di Asia Tengah. Negara ini berbatasan langsung dengan RRC, Kirgisztan, dan Uzbekistan.
Kalau tertarik untuk liburan ke negara bebas visa ini, jangan lewatkan kesempatan mengunjungi Iskanderkul Lake, ya! Destinasi wisata ini merupakan sebuah danau yang memiliki panjang mencapai 2,5 kilometer. Fakta yang paling unik, Iskanderkul Lake punya warna air biru terang yang memanjakan mata kita.
2. Negara di Asia Tenggara
Indonesia dan negara-negara lainnya di kawasan Asia Tenggara sudah lama memberlakukan aturan bebas visa selama maksimal 30 hari. Jadi, kalau ingin liburan praktis tanpa ribet ngurus visa, negara-negara tetangga bisa masuk prioritas.
Dengan aturan ini Mama Papa bebas berpindah ke 11 negara di Asia Tenggara, mulai dari Myanmar hingga Timor Leste. Jika ingin mencoba traveling ke negara-negara tetangga pastikan untuk mengunjungi destinasi wisata ikonik di Asia Tenggara, ya.
Beberapa destinasi wisata ikonik di Asia Tenggara antara lain: Angkor Wat (Kamboja), Marina Bay Sands (Singapura), Batu Caves (Malaysia), Wat Arun (Thailand), dan Chocolate Hills (Filipina). O, iya, masa berlaku bebas visa di Asia Tenggara maksimal 30 hari, ya!
3. Hong Kong
Apa si kecil di rumah suka dengan princess dalam serial Disney? Kalau iya, wajib banget datang ke Hong Kong. Mama Papa bisa mengajak si kecil berkunjung ke Disneyland Hong Kong tanpa bingung ngurus visa.
Hong Kong termasuk salah satu negara di Asia yang memberlakukan aturan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Aturan bebas visa ini berlaku selama 30 hari sejak kedatangan.
Selama 30 hari kita bisa puas keliling Hong Kong. Enggak hanya mengunjungi Disneyland, di Hong Kong Mama Papa juga bisa mengeksplorasi Ocean Park dan Avenue of Stars yang terkenal itu.
4. Turki
Ternyata negara impian Kinan dalam serial Layangan Putus juga masuk salah satu negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, lo! Masih serupa dengan beberapa negara lain, aturan bebas visa di Turki berlaku selama maksimal 30 hari.
Salah satu destinasi yang wajib dikunjungi di Turki adalah Cappadocia, yang terkenal dengan balon udaranya. Selain Cappadocia, Turki juga punya beragam destinasi wisata yang memukau. Misalnya, Blue Mosque, Istana Topkapi, Jalan Istiklal, Pamukkale, dan Jembatan Galata. Tempat-tempat ini punya arsitektur megah dan selalu ramai dikunjungi wisatawan.
5. Maldives
Last but not least, ada Maldives atau Maladewa. Destinasi favorit untuk honeymoon ini ternyata termasuk negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Letaknya di Asia Selatan, kita bisa berlibur di Maldives tanpa visa selama maksimal 30 hari.
Bukan hanya bulan madu, Maldives juga punya keindahan alam yang luar biasa. Beberapa rekomendasi wisata di Maldives yang wajib dikunjungi adalah Addu Atoll, Baa Atoll, North Male Atoll, Raa Atoll, dan Pulau Meeru.
Sebenarnya, selain list di atas masih ada banyak negara yang memberlakukan aturan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Seperti Qatar, Peru, Namimbia, Maroko, Serbia, Rwanda, Chili, Belarus, Bermuda, Brazil, Kazakhstan, dan masih banyak lagi.
Nah, jika Mama Papa sudah tidak sabar berlibur ke luar negeri, tetap patuhi aturan traveling selama pandemi COVID-19, ya. Cari informasi mengenai lamanya masa karantina di setiap negara. Jangan sampai masa bebas visa ini dihabiskan di tempat karantina.
Selamat berlibur Mama Papa!
Baca Juga: 7 Tips Memilih Hotel Murah dan Nyaman Saat Traveling