Meski diklaim sebagai bentuk lain dari tranding, namun binary option tetap menuai kontroversi. Instrumen trading yang berhasil melahirkan banyak “sultan” ini disebut-sebut sebagai judi terselubung. Benarkah demikian?
Dari dunia investasi, nama binary option kembali mencuat. Praktik trading ini disebut-sebut sebagai “judi terselubung” yang telah memakan banyak korban. Bahkan testimoni mengenai korban binary option terus bermunculan di media sosial.
Bagi Mama Papa yang belum tahu, binary option adalah sistem yang mirip trading, di mana kita diharuskan untuk bermain di antara opsi biner. Alih-alih berjualan aset seperti instrumen saham atau reksadana, binary option hanya menyuruh kita menebak antara “naik atau turun” nilai sebuah aset.
Kalau dilihat dari penjelasan tersebut, memang binary option mirip dengan perjudian, ya? Lantas, semudah itukah “main tebak-tebakan”?
Cara kerja binary option
Sesuai namanya, binary option memiliki dua hasil: cuan atau loss seketika. Trading pada sistem ini tidak menggunakan benda nyata sebagai aset yang diperdagangkan.
Dalam transaksi ini, pengguna akan diajak untuk memilih indeks aset yang akan digunakan, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas. Setelah memilih indeks aset, kita harus memasukkan modal yang akan dipertaruhkan. Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung pada nilai aset.
Kalau sudah, sistem akan melakukan perhitungan potensi keuntungan yang didapat dari transaksi tersebut. Rentangnya cukup beragam, namun umumnya berkisar antara 60% hingga 90%.
Selanjutnya, kita bisa memilih durasi transaksi, mulai dari per sekian detik, menit, jam, hingga hari. Terakhir, kita diharuskan menebak harga suatu aset investasi dalam waktu satu menit.
Contoh, jika kita menebak harga aset naik dari harga Rp 90 ke Rp100, kemudian 1 menit kemudian harga aset ternyata Rp120, maka kita bisa mengantongi keuntungan. Jika ternyata grafiknya turun dari tebakan, maka modal yang disetorkan hangus. Sistem ini juga berlaku kebalikannya, ketika kamu salah menebak grafik.
Hal inilah yang disebut-sebut mirip dengan sistem judi. Di mana modal awal yang digunakan untuk menebak sudah tidak bisa ditarik kembali. Dengan kata lain, kalau kita kalah, maka uang secara otomatis akan ditarik aplikasi.
Baca Juga: Jangan Mudah Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong
Istilah dan pengaturan binary option
Ada beberapa istilah yang sering digunakan untuk membantu kelancaran transaksi dalam sistem trading ini. Dikutip dari Kontan.co.id ada sejumlah istilah yang populer di kalangan trader, seperti opsi (hak melakukan jual-beli) dan opsi beli (hak beli aset sesuai persetujuan yang terjadi).
Selain itu ada pula istilah lainnya, semisal in the money: sebutan untuk harga yang disepakati namun kurang dari harga saham. Ada juga out of the money: harga yang disepakati ternyata lebih besar dari harga saham.
Selain istilah ada juga beberapa pengaturan yang harus kita pahami sebelum kita memutuskan untuk trading. Misal, jangka waktu trading hingga besaran nilai pembelian dalam setiap time frame: menit, jam, hingga hari.
Untung atau buntung?
Sebelum membahas mengenai cuan atau tidak, Mama Papa harus melihat dulu keamanan dari instrumen trading ini. Masih menurut laman Kontan, binary option dikatakan ilegal. Pasalnya, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak mengatur sistem trading seperti ini.
Bappebti juga tidak memberikan perizinan terhadap aplikasi binary option. Jadi sampai hari ini tidak ada aplikasi dengan sistem seperti ini yang mendapatkan izin Bappebti. Maka, saat Mama Papa tertarik mencobanya harus sangat berhati-hati, ya!
Tidak adanya kepastian hukum jadi celah kejahatan. Lebih baik jika ingin berinvestasi ke instrumen yang terjamin keamanannya, seperti forex, saham, deposito berjangka, reksadana, dan instrumen lain yang telah mendapatkan validasi pemerintah.
Yuk, kita lebih bijak dalam berinvestasi, dan jangan investasi hanya karena modal “ikut-ikutan” alias FOMO.