Saat ini beli rumah bekas menjadi alternatif memiliki hunian impian dengan harga terjangkau. Meski begitu, pastikan Mama Papa tidak asal memilih dan membeli rumah bekas. Ada 8 hal yang perlu dipertimbangkan saat memilih dan membeli rumah bekas agar tidak rugi. Apa saja itu?
Selain membeli rumah baru, tidak sedikit di antara kita yang memilih beli rumah bekas. Boleh saja, toh, ada banyak keuntungan beli rumah bekas, dibandingkan membangun rumah dari nol atau membeli rumah baru. Salah satunya adalah harga rumah bekas yang jauh lebih murah.
Meski dinilai lebih murah dan menguntungkan, namun membeli rumah bekas tidak boleh sembarangan. Layaknya mencari jodoh, beli rumah bekas membutuhkan kesabaran, ketelitian, dan pertimbangan matang. Sebab, salah memilih dan membeli rumah akan sangat merugikan ke depannya.
Supaya tidak menyesal, ini 8 hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan beli rumah bekas:
1. Tentukan budget beli rumah
Baik rumah baru maupun bekas, pastikan Mama Papa sudah menentukan budget untuk membeli rumah. Hindari membeli rumah bekas di luar kemampuan, atau melebihi tabungan yang sudah dipersiapkan. Karena berisiko menyebabkan arus kas dan kondisi finansial keluarga berantakan.
Idealnya, harga rumah yang dibeli seharga lima kali jumlah penghasilan setahun. Artinya, apabila penghasilan dalam setahun sebesar Rp120 juta, maka harga rumah ideal yang dibeli sekitar Rp600 juta.
Baca Juga: 6 Tips Menabung untuk Beli Rumah, Gaji Kecil Bukan Masalah
2. Lihat kondisi rumah secara langsung
Beli rumah bekas memerlukan ketelitian tingkat tinggi dan pertimbangan matang. Jangan langsung terhasut dengan tampilan fisik luar rumah yang terlihat menawan, tanpa mengecek bagian dalam rumah. Dikhawatirkan, adanya “kesalahan kecil” justru bikin budget membeli rumah bekas membengkak.
Sebelum memutuskan membeli, pastikan Mama Papa mengecek kondisi rumah secara langsung. Cek struktur bangunan, kelembapan dinding, sistem dan suplai air bersih, hingga saluran pembuangan. Kalau perlu, bawa tenaga ahli untuk melakukan pengecekan kondisi rumah bekas secara menyeluruh.
3. Tanyakan usia bangunan
Hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membeli rumah bekas berikutnya adalah mengetahui usia bangunan. Tujuannya untuk memperkirakan kondisi dan kekokohan bangunan rumah bekas tersebut.
Jika usia bangunan masih di bawah 10 tahun, maka rumah masih tergolong baru. Kemudian, apabila rumah 10-20 tahun masih tergolong sedang. Sementara itu, jika usia bagunan sudah lebih dari 20 tahun, maka rumah bekas tersebut sudah tergolong cukup tua.
4. Kenali lingkungan sekitar rumah
Selain melihat kondisi rumah secara langsung, hal yang perlu dipertimbangkan saat beli rumah bekas adalah mengenali lingkungan di sekitar rumah. Ada empat hal yang perlu dipertimbangakan saat mengecek kondisi lingkungan di sekitar rumah:
- Apakah lingkungan rumah nyaman?
- Apakah lingkungan rumah aman dari bencana?
- Bagaimana dengan sistem keamanan lingkungan rumah tersebut?
- Apakah lokasi rumah dekat dengan fasilitas kesehatan, pendidikan, jalan tol, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan?
5. Cek harga pasaran rumah
Mengecek harga pasaran rumah turut menjadi pertimbangan penting saat beli rumah bekas. Meski merepotkan, namun mengecek harga pasaran rumah akan sangat membantu Mama Papa melakukan tawar-menawar harga. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan harga rumah terbaik sesuai dengan fasilitas yang didapatkan, deh!
Baca Juga: 7 Penyebab Pengajuan KPR Ditolak Bank, Faktor Usia?
6. Pertimbangkan biaya ekstra
Setelah mengecek harga pasaran rumah, Mama Papa juga perlu mempertimbangkan biaya ekstra yang perlu dikeluarkan. Biasanya, ada biaya ekstra yang perlu dikeluarkan saat membeli rumah bekas.
Mulai dari biaya akta jual beli, biaya balik nama, biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), PPh (Pajak Penghasilan), hingga BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan).
7. Pilih broker terpercaya
Sebenarnya, tips paling aman beli rumah bekas adalah membeli langsung dari pemiliknya. Selain lebih murah, membeli rumah bekas secara langsung akan memudahkan Mama Papa untuk tanya-tanya, dan mencari informasi detail terkait rumah yang kita incar.
Meski begitu, tidak ada salahnya Mama Papa menggunakan bantuan broker atau perantara saat beli rumah bekas. Nantinya, broker akan membantu seluruh proses pengurusan jual-beli rumah secara menyeluruh. Namun, pastikan memilih jasa broker terpercaya dan memiliki kredibilitas baik, ya!
8. Cek kelengkapan dokumen rumah
Satu lagi pertimbangan beli rumah bekas yang tidak kalah penting diperhatikan adalah mengecek kelengkapan dokumen. Pastikan rumah bekas tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan berbagai dokumen asli lainnya.
Kemudian, pastikan untuk mengecek apakah nama pada sertifikat rumah sama atau berbeda dengan nama asli penjual rumah. Apabila ada perbedaan, segera tanyakan status hubungan penjual dengan nama orang yang tertera pada sertifikat rumah tersebut.
Nah, itulah 8 hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan beli rumah bekas. Semoga artikel ini membantu Mama Papa dalam memilih rumah impian!