Banyak yang mengira, perusahaan asuransi “hobi” mempersulit klaim asuransi. Padahal, ada beberapa penyebab klaim asuransi ditolak yang perlu diperhatikan. Baik itu karena dokumen yang tidak lengkap, atau bahkan faktor dari pemegang polis asuransi yang dianggap “bermasalah”.
Salah satu alasan seseorang menunda punya asuransi karena anggapan klaim asuransi yang rumit. Bahkan, tidak sedikit yang beranggapan jika perusahaan asuransi akan mempersulit klaim asuransi. Akibatnya, banyak yang khawatir jika pengajuan klaim asuransi ditolak mentah-mentah.
Padahal, pengajuan klaim asuransi itu tidak serumit dan semenyeramkan yang Mama Papa bayangkan. Asalkan semua dokumen persyaratan terpenuhi, sangat mungkin jika proses klaim asuransi bisa diajukan dengan mudah dan cepat.
Sebaliknya, apabila pengajuan klaim asuransi ditolak, bisa saja karena ada beberapa faktor di baliknya. Baik itu dokumen yang tidak lengkap, pengajuan klaim asuransi yang tidak sesuai, atau bahkan faktor pemegang polis melanggar aturan yang berlaku.
Jangan langsung terpancing emosi, berikut 6 penyebab klaim asuransi ditolak yang perlu diperhatikan:
1. Dokumen tidak lengkap
Penyebab klaim asuransi ditolak yang paling sering terjadi adalah dokumen yang tidak lengkap. Itu mengapa, Mama Papa perlu melengkapi semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim asuransi.
Misal, Mama Papa ingin mengajukan klaim asuransi kendaraan mobil. Supaya proses pengajuan klaim asuransi berjalan lancar, pastikan untuk membawa dokumen yang dibutuhkan. Baik itu KTP, foto kopi SIM dan STNK, fotokopi polis asuransi, hingga formulir pengajuan klaim.
Kalau perlu, bawa surat keterangan polisi dan foto pendukung apabila kendaraan mengalami kerusakan berat. Kemudian, pastikan untuk melakukan perbaikan mobil di bengkel rekanan yang bekerja sama dengan pihak perusahaan asuransi, ya!
2. Polis tidak aktif
Selain faktor kelengkapan dokumen, polis yang sedang tidak aktif turut menjadi salah satu penyebab klaim asuransi ditolak. Disebut dengan istilah lapse, ada beberapa kondisi yang menyebabkan polis asuransi dalam keadaan tidak aktif.
Biasanya, lapse disebabkan karena pembayaran premi asuransi telah memasuki jatuh tempo pembayaran atau melewati masa tenggang. Sehingga, apabila mengalami “musibah” melebihi tanggal jatuh tempo, besar kemungkinan pengajuan klaim akan langsung ditolak.
Baca Juga: 5 Jenis Asuransi yang Wajib Dimiliki Oleh Keluarga
3. Pengajuan klaim lewat dari batas waktu
Penyebab klaim asuransi ditolak berikutnya karena pengajuan klaim lewat dari batas waktu yang ditentukan. Setiap perusahaan dan jenis asuransi memiliki jangka waktu klaim yang berbeda-beda.
Khusus untuk asuransi kendaraan, batas pengajuan klaim asuransi bisa dilakukan maksimal 3×24 jam setelah kejadian. Sementara itu, proses klaim asuransi jiwa bisa dilakukan maksimal 30-60 hari setelah tertanggung dinyatakan meninggal dunia.
Untuk lebih jelasnya, Mama Papa bisa memahami aturan pengajuan klaim asuransi dari perusahaan asuransi yang dimiliki.
Baca Juga: 5 Alasan Harus Punya Asuransi Mobil, Ternyata Menguntungkan!
4. Klaim tidak termasuk dalam klausul
Jangan buru-buru menuduh perusahaan asuransi curang. Bisa saja, penyebab klaim asuransi ditolak karena klaim tersebut tidak termasuk dalam klausul yang telah disepakati dalam polis.
FYI, setiap asuransi memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda-beda. Contoh, untuk asuransi kesehatan, ada beberapa syarat dan jenis penyakit yang ditanggung maupun tidak ditanggung asuransi. Apabila penyakit tersebut tidak termasuk dalam klausul pada polis. Maka, biasanya klaim asuransi tidak akan diproses.
5. Masih dalam masa tunggu
Beberapa asuransi memiliki kebijakan yang disebut dengan masa tunggu (waiting period). Kebijakan ini menyebabkan pembeli polis asuransi tidak bisa mengajukan klaim apabila masih dalam periode masa tunggu. Akibatnya, pengajuan klaim ditolak oleh pihak penanggung.
Misal, kita membeli polis asuransi kesehatan A pada tanggal 4 Januari 2023. Perusahaan asuransi tersebut menerapkan kebijakan waktu tunggu sekitar 30-45 hari.
Sayangnya, pada tanggal 30 Januari 2022, Mama Papa jatuh sakit dan ingin mengajukan klaim asuransi. Namun, karena masih dalam masa tunggu, proses pengajuan klaim tersebut akan ditolak langsung oleh pihak asuransi.
6. Pemegang polis melanggar hukum
Penyebab klaim asuransi ditolak berikutnya karena pemegang polis melanggar hukum. Dengan kata lain, “musibah” yang dialami tersebut karena kelalaian pemilik polis asuransi sendiri.
Contoh, pemegang polis mengalami kecelakaan kendaraan karena ugal-ugalan, mabuk saat menyetir, atau melanggar rambu-rambu lalu lintas. Maka, sudah bisa dipastikan jika pengajuan klaim akan langsung ditolak.
Sekarang sudah tahu mengapa klaim asuransi ditolak, kan? Yuk, lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, dan pahami persyaratan yang berlaku. Sehingga proses pengajuan klaim asuransi berjalan lancar.
Baca Juga: 6 Cara Memilih Asuransi Kesehatan Keluarga Terbaik