Sampai sekarang, masalah mewarnai rambut saat hamil masih menjadi perdebatan. Namun sebenarnya Mama boleh saja cat rambut saat hamil. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Selama masa kehamilan ada beberapa beberapa hal yang disarankan untuk tidak dilakukan, salah satunya adalah cat rambut saat hamil. Apakah Mama termasuk salah satu ibu hamil yang ingin melakukan cat rambut saat hamil tapi masih ragu?
Sebenarnya cat rambut saat hamil boleh-boleh saja, Ma. Seperti dijelaskan di laman Nakita, menurut Dr. Angela Lamb, direktur Westside Mount Sinai Dermatology Faculty Practice di New York, cat rambut tidak bersentuhan langsung pada kulit dalam waktu yang lama. Sehingga, ini tidak akan terserap dalam aliran darah dan membahayakan janin di dalam kandungan.
Meskipun tergolong aman, namun ada beberapa hal yang tetap harus Mama perhatikan sebelum akhirnya mewarnai rambut. Apa saja itu? Berikut beberapa hal yang harus Mama perhatikan sebelum melakukan cat rambut saat hamil:
Lakukan setelah melewati trimester pertama
Jika Mama berencana untuk mewarnai rambut di masa kehamilan, usahakan lakukan setelah melewati trimester pertama. Mengapa? Hal ini disebabkan saat memasuki trimester kedua, bayi di dalam kandungan telah memasuki masa kritis dalam tahapan perkembangan organ.
Dengan begitu, risiko yang mungkin akan timbul dari cat rambut sangatlah kecil. Untuk itu, jika Mama memang tertarik, lebih baik tunggu dulu beberapa saat, ya.
Pilih cat yang aman
Cat rambut saat hamil memang boleh, tapi bukan berarti Mama bisa asal memilih produknya, lho. Disarankan untuk memilih cat rambut yang tidak mengandung amonia. Sebab, bau amonia dapat memicu rasa mual dan tidak nyaman.
Jika Mama masih ragu dengan bahan kimia yang terkandung dalam cat rambut, tidak ada salahnya memilih pewarna alami. Misalnya yang berbasis sayuran, seperti henna. Atau Mama bisa memilih teknik pewarnaan rambut; seperti highlight, yang hanya diberikan pada setiap helai rambut tanpa menyentuh kulit kepala.
Baca Juga: Tips Memilih Skincare yang Aman Bagi Ibu Hamil
Ikuti petunjuk pemakaian
Baik cat rambut saat hamil maupun tidak, Mama tetap harus mengikuti petunjuk pemakaian dengan benar. Jika mewarnai sendiri di rumah, usahakan untuk menggunakan cat rambut tidak lebih lama dari waktu yang disarankan. Setelah itu, segera bilas secara menyeluruh sesuai dengan cara yang disarankan.
O, iya, jika memang mewarnai rambut sendiri, pastikan Mama menggunakan sarung tangan plastik yang disediakan, ya.
Pastikan kulit kepala tidak ada luka
Mama juga harus memastikan kulit kepala tidak ada luka sebelum ngecat rambut. Menurut penjelasan dari dr. Yvonne dalam Mayo Clinic yang dituliskan Parenting Orami, kulit memang hanya menyerap pewarna rambut dalam jumlah yang minim.
Hanya saja jika kulit dalam keadaan iritasi, bukan tidak mungkin dapat menyerap lebih banyak bahan kimia. Namun, bahan kimia ini umumnya tidak membahayakan, kok. Tapi, agar lebih aman dan nyaman saat mewarnai rambut, usahakan memang dalam keadaan sehat dan tanpa lecet atau luka, ya.
Ciptakan sirkulasi udara ruangan
Mengingat bau cat rambut yang terkadang cukup menyengat, disarankan untuk melakukannya di ruangan dengan sirkulasi udara yang baik. Hal ini guna meminimalisir risiko mual akibat bau dari cat rambut. Untuk itu, pastikan Mama tetap dapat menghirup udara segar saat sedang mewarnai rambut, ya.
Nah, itu adalah beberapa hal yang harus Mama perhatikan sebelum memutuskan cat rambut. Lebih amannya, sebaiknya Mama tetap konsultasikan pada dokter kandungan terlebih dulu, ya.