Modal merupakan salah satu aspek penting untuk mendirikan sebuah usaha. Jika Anda ingin memulai sebuah usaha, berikut ini beberapa sumber pendanaan yang bisa dimanfaatkan.
Merintis usaha tidak hanya dibutuhkan tekad saja, namun juga persiapan lainnya, dan yang paling krusial adalah modal. Di Indonesia masih banyak pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang terjegal dalam mendapatkan dana segar untuk perkembangan perusahaannya. Jika Anda salah satu pengusaha yang akan atau sedang mendirikan usaha namun terhambat pendanaan.
Berikut adalah sumber-sumber dana yang bisa membantu pertumbuhan usaha Anda:
Modal dari Kementerian UKM dan Koperasi
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian UKM dan Koperasi saat ini sedang serius membangkitkan atmosfer UMKM di Indonesia. Hal ini terlihat dengan adanya penyaluran dana khusus untuk UMKM, yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Setiap UMKM yang berhasil lolos verifikasi akan mendapatkan dana bantuan modal senilai Rp25 juta.
Syarat mendapatkan bantuan ini adalah sudah memiliki usaha yang berjalan aktif. Dengan kata lain bantuan ini bisa didapatkan jika Anda sudah memiliki usaha berjalan aktif. Sehingga sifatnya bukan bantuan usaha awal untuk mendirikan, namun bantuaun untuk pengembangan usaha. Semua bidang UMKM bisa mendapatkan bantuan tak terkecuali dunia usaha digital atau online.
Modal Bisnis dari BEKRAF
Tidak hanya melalui kementerian UMKM, pemerintah juga menggolontorkan dana melalui BEKRAF. BEKRAF merupakan Badan Ekonomi Kreatif non kementrian yang bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Bantuan ini berupa modal usaha terutama di bidang ekonomi kreatif, dunia aplikasi digital, developer game dan kuliner.
Sistem bantuan dana BEKRAF ini disalurkan dengan skema BIP atau Bantuan Insentif Pemerintah. BIP merupakan skema pemberian bantuan dana non perbankan berupa penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap ( tanah, mesin, bangunan, teknologi atau kendaraan).
Bantuan dana dari investor
Ada dua kategori investor yang bisa membantu Anda saat pertama kali mendirikan UMKM, yakni lembaga keuangan dan perseorangan. Keduanya memiliki keunggulan masing-masing. Lembaga keuangan yang biasanya membantu pendirian usaha adalah fintech berbasis peer to peer landing (P2P).
Biasanya lembaga keuangan mampu memberikan bantuan modal dengan jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan investor perseorangan. Namun untuk pembagian hasil atau bunga investor perseorangan umumnya lebih ringan suku bunganya. Jika Anda memilih bantuan dana dari investor usahakan perjanjiannya jelas di awal untuk menghindari perselisihan atau penipuan.
Crowdfunding
Program crowdfunding adalah metode pendanaan untuk proyek atau unik usaha yang melibatkan masyarakat secara luas. Selama ini, crowdfunding hanya dikenal untuk pemberian bantuan dalam aktivitas sosial saja. Padahal sebenarnya program pendanaan ini juga menyasar ke pelaku UMKM yang kekurangan dana. Anda bisa memanfaatkan beberapa situs crowdfunding seperti kitabisa.com, wujudkan.com dan gandengtangan.com.
Baca Juga : 4 Jenis Investasi yang Bisa Dilakukan Meski Gaji Kecil