Tak Perlu ke RT, Begini Mengurus Surat Pindah DomisiliTak Perlu ke RT, Begini Mengurus Surat Pindah DomisiliTak Perlu ke RT, Begini Mengurus Surat Pindah DomisiliTak Perlu ke RT, Begini Mengurus Surat Pindah Domisili
  • HOME
  • KESEHATAN
  • HUNIAN
  • ENTERTAINMENT
  • KEUANGAN
  • PSIKOLOGI
✕

Tak Perlu ke RT, Begini Mengurus Surat Pindah Domisili

June 27, 2023
Surat Pindah Domisili

Surat Pindah Domisili | Foto: Shutterstock

Banyak orang kebingungan ketika mengurus berkas-berkas saat pindahan rumah atau tempat tinggal. Sebab, kita mengurus surat pindah domisili ke kantor administrasi setempat. Tapi tenang, saat ini kita bisa mengurus langsung dengan mudah, kok. Supaya tidak salah, simak langkah selengkapnya di sini.

Saat ingin pindah rumah, biasanya kita harus mengurus surat pindah domisili ke tempat yang baru. Surat ini sangat penting untuk menyesuaikan alamat lama dengan yang baru. Namun, tak sedikit orang yang kebingungan bagaimana cara mengurus surat-surat kepindahan ini.

Bagi Mama Papa yang belum tahu: apa itu surat domisili? Surat Domisili adalah dokumen resmi yang digunakan untuk melaporkan perubahan tempat tinggal seseorang kepada instansi pemerintah. Mulai dari Kepala Desa, Kecamatan, hingga Dukcapil.

Dengan memiliki surat pindah domisili, Mama Papa bisa membuat KTP di tempat tinggal baru. Sehingga kita bisa lebih mudah mengurus keperluan administratif; yang membutuhkan KTP. Seperti pengurusan akta kelahiran anak, pendaftaran sekolah, hingga pembelian rumah.

Baca Juga: 5 Tips Membeli Rumah Bagi Pasangan Muda

Syarat mengurus surat pindah

Mama Papa tak perlu kewalahan lagi saat harus mengurus surat pindah domisili. Karena saat ini pengurusannya cepat dan tidak ribet, kok. Mengutip dari laman Kemendagri.go.id, pindah kependudukan tidak mengharuskan surat pengantar dari RT/RW tempat tinggal lama kita lagi. 

Hal ini dikarenakan data kependudukan yang dimiliki Dukcapil sudah lengkap. Sehingga tidak membutuhkan lagi verifikasi dari RT/RW atau desa/kelurahan tempat tinggal lama kita. Jadi, kalau Mama Papa mengurus kepindahan data kependudukan dalam satu Kota/Kabupaten, kita hanya perlu menunjukkan Kartu Keluarga (KK) saja.

Namun, kalau ingin mengurus surat pindah domisili antarkota atau antarprovinsi, kita harus menyertakan Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten asal, kemudian kita daftarkan ke daerah tujuan.

Secara umum, ada beberapa syarat mengurus surat pindah domisili yang harus Mama Papa persiapkan:

  • KTP 
  • Formulir pendaftaran
  • KK 
  • SKP

Baca juga: Keunggulan Sertifikat Hak Milik dalam Membeli Properti

Cara mengurus surat pindah domisili

Setelah semua syarat kita siapkan, Mama Papa bisa segera mengurus surat pindah. Kita hanya perlu mendatangi kantor Disdukcapil dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga. 

Kemudian kita akan diminta mengisi Formulir Perpindahan di Dinas Dukcapil. Kalau berkas sudah lengkap dan disetujui, nantinya Dinas Dukcapil kota asal akan menerbitkan SKP yang akan kita gunakan sebagai pengantar di Dukcapil  kota tujuan.

Untuk mengurus surat pindah di Dinas Dukcapil tujuan, Mama Papa perlu membawa SKP, KK, dan KTP asli. Nantinya, Dinas Dukcapil akan menerbitkan KTP-el dan KK baru yang ditukar dengan KK dan KTP lama. 

Itulah cara mengurus surat pindah yang terbilang mudah. Jadi, Mama Papa tidak perlu mengurus lagi ke RT/RW, ya!

Semoga membantu!

Baca Juga: 5 Tips Membeli Rumah Pertama agar Tidak Menyesal

Share
0
Febi
Febi

Related posts

Tanaman yang Hidup di Air

Daftar Tanaman yang Hidup di Air | Foto: Envato

October 21, 2024

6 Tanaman Hias yang Hidup di Air dan Cocok untuk Kolam Ikan


Read more
Cara mencuci emas

Cara Mencuci Emas | Foto: Freepik

January 24, 2024

Cara Mencuci Emas Perhiasan biar Kinclong Kembali


Read more
Axolotl hewan peliharaan unik

Hewan Peliharaan Unik | Foto: Envato

January 23, 2024

Hewan Peliharaan Unik dan Lucu, Mudah Dirawat!


Read more

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

  • Tanaman yang Hidup di Air0
    6 Tanaman Hias yang Hidup di Air dan Cocok untuk Kolam Ikan
    October 21, 2024
  • Investasi Reksadana Saham0
    Keuntungan Investasi Reksadana Saham untuk Jangka Panjang
    January 24, 2024
  • BAB bayi berwarna hijau0
    BAB Bayi Berwarna Hijau, Ternyata Ini Penyebabnya
    January 24, 2024
  • Shio beruntung 20240
    6 Shio Paling Beruntung di Tahun Naga Kayu 2024
    January 24, 2024
  • Cara mencuci emas0
    Cara Mencuci Emas Perhiasan biar Kinclong Kembali
    January 24, 2024
  • Kesehatan mental anak0
    Cara Menjaga Kesehatan Mental Anak, Ortu Wajib Tahu!
    January 23, 2024
  • Angka keberuntungan 20240
    Daftar Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu 2024
    January 23, 2024
  • Axolotl hewan peliharaan unik0
    Hewan Peliharaan Unik dan Lucu, Mudah Dirawat!
    January 23, 2024
  • Berat Badan Turun Drastis0
    Berat Badan Turun Drastis padahal Tidak Diet? Ini Penyebabnya
    January 22, 2024
  • Anak suka menolong0
    Cara Mengajarkan Anak Suka Menolong Sesama Sejak Dini
    January 19, 2024

Sekilas

Berkeluarga merupakan media informasi keluarga Indonesia. Kami meyuguhkan semua sisi kehidupan dalam keluarga.

Hubungi Kami

Gedung Kompas Gramedia
Palmerah Barat Lt.6
Jakarta

Follow Us

© 2020 Grid Story Factory | Kompas Gramedia
    Grid