Jenis FinTech yang beragam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai masalah. Hadirnya FinTech bisa membantu proses jual-beli agar lebih mudah dan cepat. Lantas, apa saja pilihan FinTech yang legal?
Jenis FinTech yang beragam diiringi dengan inovasi di bidang keuangan yang terus maju. Adanya FinTech memudahkan transaksi keuangan, khususnya bagi kita yang senang melakukan transaksi online. Mulai dari membeli pulsa, token listrik, investasi, atau yang lain.
Bagi yang belum tahu, FinTech adalah teknologi yang memberikan layanan finansial untuk masyarakat melalui berbagai platform digital. Hal ini secara tak langsung telah mengubah sistem pembiayaan secara konvensional ke arah digital.
Di Indonesia, keberadaan FinTech terus berkembang dari tahun ke tahun. Dilansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, pengguna FinTech pada 2007 masih 7%, dan melejit pada 2017 yang mencapai 78% pengguna.
Menariknya, FinTech tak hanya soal pembiayaan dan pembayaran saja, ada banyak jenis FinTech sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Berikut penjelasannya:
Microfinancing
Salah satu FinTech ini memberikan layanan keuangan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Microfinancing biasanya menjadi jembatan untuk menyalurkan modal usaha dari pemberi pinjaman, agar sampai ke calon peminjam dengan baik.
Baca Juga : 5 Pilihan Investasi untuk Masa Depan yang Menguntungkan
Crowdfunding
Bagi yang belum tahu, crowdfunding adalah salah satu jenis FinTech yang lagi populer di beberapa negara, lo! Teknologi ini dimanfaatkan untuk melakukan penggalangan dana atau donasi sosial. Salah satunya, pembuatan Pesawat R80 yang berasal dari donasi masyarakat Indonesia pada 2017 silam.
Digital payment system
Jenis FinTech satu ini yang paling sering kita gunakan. Siapa, sih, yang enggak pernah membeli pulsa, token listrik, atau melakukan pembayaran secara online? Pasti Mama Papa sudah pernah sering, kan. Ternyata perusahaan yang bergerak di bidang layanan pembayaran ini termasuk perusahaan kategori FinTech, lo!
P2P lending
FinTech jenis ini biasa dimanfaatkan untuk peminjaman uang tanpa proses berbelit-belit. Berbeda dengan proses peminjaman yang sering kita temui di bank-bank konvensional, sistem P2P Lending memberi fasilitas cicilan dengan cara aman dan mudah bagi peminjam.
Baca Juga : Cara Trading Forex yang Aman bagi Trader Pemula
Market comparison
Nah, untuk jenis FinTech satu ini, biasanya bergerak di bidang perencanaan finansial. Mama Papa bisa memanfaatkan layanan FinTech ini untuk mendapatkan jenis investasi yang terbaik di masa depan.
Jadi, Mama Papa tidak perlu khawatir lagi, mau memilih investasi apa. Karena, perusahaan FinTech akan memilihkan instrumen investasi yang terbaik atau sesuai dengan latar belakang Mama Papa.
Baca Juga : 5 Bahaya dari Fitur Paylater yang Harus Diwaspadai
Setelah mencari tahu jenis-jenis FinTech, Mama Papa bisa memanfaatkan berbagai layanan tersebut sesuai kebutuhan Mama Papa.
Bagaimana? Sudah siap belum beralih ke sistem serba digital?