Penelitian berjudul Breastfeeding Knowledge, Attitude, and Practice among White-Collar and Blue-Collar Workers in Indonesia yang dipublikasikan di jurnal internasional JKMS 2019 menunjukkan bahwa sebagian besar ibu pekerja di Indonesia masih memiliki pengetahuan dan perilaku yang kurang baik terhadap menyusui.
Menurut penelitian tersebut, Lebih dari 70% ibu Indonesia yang merupakan pekerja buruh dan sedang masa menyusui, sama sekali tidak mengerti bahwa menyusui merupakan perilaku sehat yang bisa bermanfaat bagi tumbuh kembang bayi dan juga kesehatan ibu itu sendiri.
Bahkan hampir 50% ibu Indonesia menyusui yang bekerja di kantoran belum mengetahui bahwa peraturan pemerintah bisa melindungi mereka untuk bisa bebas menyusui atau memompa ASI di kantor tanpa harus takut mendapat sanksi.
Di Indonesia sendiri, terdapat amanat untuk memprioritaskan bayi untuk mendapatkan ASI ekslusif. Pemberian ASI selama 6 bulan itu dapat dilanjutkan sampai balita berusia 2 tahun, baik itu di ruang privat atau ruang publik.
Oleh karena itu, terdapat Permenkes No. 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atas Memerah Air Susu Ibu. Salah satu amanat aturan tersebut adalah untuk melindungi ibu dalam memberikan ASI ekslusif dan memenuhi hak anak memperoleh ASI, kendati berada di tempat umum.
Pada Pasal 6 ayat 1 dan 2 tertulis bahwa: “Setiap pengurus tempat kerja dan penyelenggara tempat sarana umum harus memberikan kesempatan bagi ibu yang bekerja di dalam ruangan dan/atau di luar ruangan untuk menyusui dan/atau memerah ASI pada waktu kerja di tempat kerja,” baik itu “di dalam dan di luar ruangan.”
Menyambut Bulan Menyusui Sedunia 2020, program kesadaran pemberian ASI ekslusif hendak didorong secara maksimal. “Pemberian ASI selama 6 bulan pertama adalah cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan gizi anak dalam rangka melanjutkan pertumbuhan otak, hati, dan sistem imunnya. Setelah anak berusia lebih dari 6 bulan pun, ASI harus diberikan hingga 2 tahun bersamaan dengan makanan pendamping ASI.
Ketika gizi anak dapat dipenuhi, maka pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitifnya akan menjadi optimal,” papar KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia.