Untuk meminimalisir penularan COVID-19, seluruh petugas maupun pemilih diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan selama di TPS. Apa saja protokol kesehatan di TPS saat mencoblos?
Tanggal 9 Desember 2020 akan diadakan pesta demokrasi, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 270 kabupaten atau kota. Pilkada 2020 cukup berbeda, karena dilakukan saat Pendemi COVID-19, jadi kita harus menerapkan protokol kesehatan di TPS saat mencoblos.
Penerapan protokol kesehatan di TPS dilakukan agar masyarakat tetap bisa menggunakan Hak Pilih namun juga terhindar dari risiko COVID-19. Bagi Mama Papa yang akan mengikuti Pilkada 2020, patuhi protokol kesehatan saat di TPS berikut ini, ya.
Datang sesuai waktu di undangan
Jika pada pemilu sebelumnya kita punya rentang waktu yang panjang untuk datang ke TPS, tahun ini tidak, ya. Protokol kesehatan di TPS mewajibkan petugas untuk membagi jam kedatangan pemilih dalam rentang waktu tertentu.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pemilih dan risiko terjadinya kerumunan. Jadi, datangnya sesuai waktu yang telah tertera di undangan pemilu, ya. Jangan lupa membawa KTP juga, ya.
Wajib pakai masker
Protokol kesehatan ini juga berlaku sebagai syarat mutlak untuk memasuki TPS. Ya, jika tidak memakai masker kita tidak akan diizinkan memasuki TPS, dan diminta untuk mengambil terlebih dahulu masker. Jadi kita harus selalu memakai masker ketika keluar rumah, ya.
Cek suhu tubuh
Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan di setiap TPS adalah pengecekan suhu tubuh. Pengecekan suhu tubuh berhubungan dengan bilik suara yang akan digunakan. Nantinya sebelum masuk ke dalam TPS, Mama Papa akan dicek suhu tubuh terlebih dahulu.
Jika suhunya di bawah standar maksimal akan diperbolehkan masuk ke TPS dan mencoblos di bilik umum. Namun kalau bersuhu tubuh di atas standar 37,3 derajat celcius, kita akan dipersilahkan mencoblos di bilik suara khusus.
Bawa alat tulis sendiri
Meski disediakan alat tulis, namun akan lebih baik jika kamu membawa sendiri dari rumah. Protokol kesehatan saat Pilkada ini dilakukan agar tidak terjadi perpindahan virus melalui alat tulis yang digunakan secara umum.
Tidak banyak alat tulis yang harus dibawa, kok. Mama Papa hanya perlu membawa bolpoin, yang nantinya akan digunakan untuk tanda tangan.
Mencuci tangan
Protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah mewajibkan setiap TPS untuk menyediakan tempat cuci tangan pada area pintu masuk. Nah, sebelum masuk ke TPS jangan lupa mencuci tangan terlebih dahulu, ya. Begitu juga saat selesai mencoblos, jangan lupa untuk mencuci tangan.
Baca Juga: Penting! Protokol Kesehatan New Normal Belanja di Mal
Pakai sarung tangan plastik
Pada PIlkada 2020 ada layanan tambahan yang disiapkan Pemerintah, yakni sarung tangan plastik. Seluruh pemilih akan diberikan sarung tangan plastik bersamaan dengan diberikan surat suara.
Sebaiknya gunakan sarung tangan sebelum masuk ke bilik suara, ya. Hal ini untuk meminimalisir penularan melalui benda-benda yang rentan tersentuh, misalnya surat suara, bilik suara, kotak suara, dan paku untuk mencoblos.
Baca Juga: Happy Hipoxia: Kondisi Kematian Tanpa Gejala Pasien Covid-19
Hindari kontak fisik dan jangan ajak anak-anak
Mama Papa, selama di TPS hindari kontak fisik dengan siapapun, termasuk dengan petugas, ya. Salah satunya dengan tidak bersalaman. Selain itu, datanglah sendiri ke TPS, jangan mengajak anak-anak. Segera tinggalkan TPS jika sudah menyelesaikan pemilihan.
Mama Papa, meski pandemi sedang berlangsung jangan sampai Hak Pilih kita hilang, ya.