Jadwal SKTP Februari 2026 Terbit, Alur, dan Jadwal Validasi di Info GTK

Pahami mekanisme baru pencairan TPG bulanan melalui penerbitan SKTP Februari 2026. Cek jadwal sinkronisasi Dapodik dan batas cut-off data agar tunjangan cair tepat waktu.

Pemerintah secara resmi mengubah skema penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026 menjadi sistem bulanan. Penyesuaian ini bertujuan untuk mempercepat distribusi kesejahteraan guru, namun menuntut ketelitian lebih dalam proses validasi data. Jika sebelumnya pencairan dilakukan setiap triwulan, kini setiap bulan memiliki siklus validasi tersendiri yang sangat bergantung pada status data di laman Info GTK.

Dalam alur terbaru ini, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dilakukan secara otomatis berdasarkan penarikan data pada batas waktu tertentu (cut-off).

Setelah data terkunci dan dinyatakan valid, sistem akan langsung memproses penerbitan SKTP sebagai dasar pengiriman rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan.

Jadwal Sinkronisasi dan Validasi SKTP Februari 2026

Proses validasi data guru mengikuti jadwal baku yang telah ditetapkan pemerintah setiap bulannya. Bagi para pendidik, mematuhi tanggal-tanggal penting ini sangat krusial agar hak tunjangan pada bulan berjalan tidak tertunda ke periode berikutnya. Kunci utama dari validasi ini terletak pada keakuratan beban mengajar yang tercatat di Dapodik.

Berikut adalah rincian jadwal validasi untuk periode awal tahun 2026:

  • 10 Februari: Batas akhir perbaikan data untuk masa kerja bulan Januari.
  • 11 Februari: Tahap perhitungan jumlah guru dan validasi guru tunggal berdasarkan data per 10 Februari.
  • 12–15 Februari: Masa penerbitan SKTP susulan bagi guru yang baru valid untuk periode Januari.
  • 15 Februari (Pukul 17.00 WIB): Batas akhir sinkronisasi data untuk SKTP Februari sekaligus waktu penutupan (cut-off) sistem.
  • 16–19 Februari: Proses resmi penerbitan SKTP untuk periode bulan Februari.
  • 17–20 Februari: Pengiriman rekomendasi pembayaran dari kementerian ke Kementerian Keuangan.

Mekanisme Penerbitan SKTP Secara Otomatis

Sistem penyaluran TPG tahun 2026 kini bergerak secara otomatis tanpa memerlukan usulan manual dari dinas pendidikan setempat. Perubahan ini memangkas birokrasi panjang yang sering menjadi penyebab keterlambatan pencairan di masa lalu. Begitu data di Info GTK berstatus valid (berwarna hijau), sistem pusat akan langsung memproses SKTP tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bagi guru yang belum sempat valid pada bulan Januari, hak tunjangan tidak akan hangus. Selama status keaktifan mengajar di Dapodik sudah tercatat sejak awal tahun, hak TPG akan tetap dihitung secara kumulatif. Pencairan biasanya akan dilakukan sekaligus (rapel) pada bulan berikutnya setelah status validasi berhasil dicapai.

Panduan Mengecek Status Validasi di Info GTK

Melakukan pengecekan status secara mandiri di Info GTK adalah langkah preventif agar guru mengetahui posisi datanya dalam sistem. Hal ini memudahkan guru dalam mengidentifikasi masalah lebih dini jika ditemukan status yang belum valid (berwarna kuning atau merah).

Langkah-Langkah Verifikasi Data:

  1. Login Akun: Buka peramban dan masuk ke laman resmi Info GTK menggunakan akun yang terdaftar di Dapodik.
  2. Cek Komponen Utama: Periksa kelengkapan data mulai dari NUPTK, status kepegawaian, rekening bank, hingga beban ajar.
  3. Identifikasi Warna: Pastikan seluruh indikator berwarna hijau. Jika masih kuning atau merah, periksa sumber masalahnya di Dapodik atau Verval PTK.
  4. Update Data bagi ASN P3K: Gunakan fitur “Update Data ASN/BKN” di Info GTK jika terdapat ketidaksesuaian data golongan atau masa kerja.

Solusi Masalah Beban Mengajar:

Jika kendala terdapat pada jumlah jam mengajar, segera lakukan pengecekan di PTK Digdasmen. Pastikan rombongan belajar (rombel) dan mata pelajaran yang diampu sudah sesuai dengan kriteria sertifikasi. Koordinasikan perubahan ini dengan operator sekolah agar proses sinkronisasi ulang dapat dilakukan sebelum tanggal 15 setiap bulannya.

Estimasi Waktu Pencairan TPG Tahun 2026

Pencairan dana TPG ke rekening masing-masing guru umumnya membutuhkan waktu sekitar satu minggu kerja setelah rekomendasi pembayaran dikirim ke Kementerian Keuangan. Ketepatan waktu pencairan sangat bergantung pada kapan status validasi di Info GTK berubah menjadi hijau.

Estimasi jadwal pencairan adalah sebagai berikut:

  • Guru yang Valid Sebelum 15 Februari: TPG bulan Februari berpotensi cair pada akhir Februari atau awal Maret 2026.
  • Guru dengan SKTP Susulan: Berpeluang menerima pembayaran sekaligus untuk bulan Januari dan Februari pada siklus pencairan Maret.
  • Lulusan PPG 2025: Meskipun Nomor Registrasi Guru (NRG) masih dalam proses, hak TPG akan tetap dihitung sejak bulan pertama aktif mengajar selama NIK dan NUPTK tervalidasi.

Sistem bulanan yang diterapkan dalam penyaluran TPG 2026 memberikan angin segar bagi stabilitas finansial para pendidik.

Namun, efektivitas sistem ini kembali lagi pada kedisiplinan guru dalam memantau keakuratan data pribadinya di Dapodik dan Info GTK. Dengan memahami jadwal serta alur penerbitan SKTP Februari, diharapkan setiap guru dapat menerima haknya secara tepat waktu dan transparan.