Bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, waktu sahur adalah momen krusial untuk mengisi energi. Namun, sering kali muncul keraguan saat alarm imsak berkumandang sementara makanan masih tersedia di meja. Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah boleh makan dan minum setelah imsak sebelum subuh? Secara harfiah, imsak berarti “menahan diri”.
Di Indonesia, waktu imsak biasanya ditetapkan 10 menit sebelum azan Subuh sebagai pengingat atau lampu kuning bagi umat Muslim agar segera menyelesaikan santapan sahurnya. Memahami aturan ini sangat penting agar puasa yang Anda jalankan tetap sah menurut syariat namun tetap memberikan kelonggaran yang semestinya.
Hukum Makan dan Minum Setelah Waktu Imsak
Secara hukum fikih, Anda masih diperbolehkan makan dan minum setelah waktu imsak selama fajar sodiq (waktu Subuh) belum terbit. Imsak bukanlah batas akhir dimulainya puasa, melainkan sebuah tradisi yang baik untuk membantu umat Muslim bersiap-siap.
- Imsak Sebagai Pengingat: Fungsi utama imsak adalah sebagai lampu kuning agar Anda memiliki waktu untuk membersihkan sisa makanan di mulut dan bersiap melaksanakan salat Subuh.
- Batas Akhir Puasa: Batas hakiki dimulainya puasa adalah saat terbitnya fajar yang ditandai dengan berkumandangnya azan Subuh.
- Kelonggaran Syariat: Jika Anda terbangun saat waktu imsak, Anda tetap bisa menyantap makanan sahur dengan tenang tanpa perlu terburu-buru secara berlebihan.
Dalil Hadits Mengenai Jarak Sahur dan Waktu Salat
Penetapan waktu imsak di Indonesia memiliki landasan kuat dari kebiasaan Rasulullah SAW yang suka mengakhirkan waktu sahur. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadits sahih yang menjadi acuan para ulama.
1. Jarak 50 Ayat Al-Qur’an
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Zaid bin Tsabit menceritakan bahwa ia pernah makan sahur bersama Nabi SAW kemudian berdiri untuk salat. Ketika ditanya mengenai jarak antara keduanya, Zaid menjawab, “Sekitar membaca 50 ayat.” Jarak waktu membaca 50 ayat inilah yang kemudian dikonversi oleh para ulama di Indonesia menjadi sekitar 10 menit, yang kita kenal sebagai waktu imsak.
2. Hadits Mengenai Dua Azan
Pada zaman Nabi SAW, terdapat dua orang muazin, yakni Bilal bin Rabah dan Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah SAW bersabda:
“Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar azan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak menyerukan azan hingga terbit fajar.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa batas berhenti makan adalah saat fajar tiba (azan kedua), bukan saat peringatan awal.
BACA JUGA: Apakah Boleh Mandi Wajib Setelah Sahur?
Kondisi Darurat: Masih Makan Saat Azan Berkumandang
Mungkin Anda pernah mengalami kondisi di mana makanan masih ada di tangan saat azan Subuh mulai terdengar. Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan yang sangat spesifik melalui sabda Rasulullah SAW:
Kebijakan Menghabiskan Makanan di Tangan
Berdasarkan hadits riwayat Abu Daud, jika seseorang mendengar azan sementara bejana (wadah makanan/minuman) masih di tangannya, maka ia tidak perlu meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajatnya (menyelesaikan suapan atau tegukan tersebut).
Ketentuan Menggunakan Keringanan Ini
- Hanya untuk yang Sedang Mengunyah/Memegang: Keringanan ini berlaku jika makanan sudah ada di tangan atau di dalam mulut, bukan untuk mengambil porsi baru setelah azan berkumandang.
- Segera Diselesaikan: Segera telan atau habiskan suapan terakhir tersebut dan jangan menambah porsi lain setelahnya.
Pandangan Ulama Mengenai Kehati-hatian dalam Ibadah
Meskipun secara hukum diperbolehkan, para ulama seperti M. Quraish Shihab dalam bukunya 1001 Soal Keislaman tetap menyarankan agar kita menghindari makan dan minum setelah imsak. Langkah ini disebut sebagai ihtiyat atau sikap berhati-hati dalam beribadah.
- Menghindari Risiko: Dengan berhenti saat imsak, kita meminimalkan risiko masih ada makanan yang tertelan saat fajar benar-benar telah menyingsing.
- Kesiapan Ibadah: Berhenti lebih awal memberikan waktu bagi kita untuk bersiwak atau menyikat gigi, sehingga kondisi mulut sudah bersih saat melaksanakan salat Subuh.
- Ketenangan Jiwa: Berhenti saat imsak membuat hati lebih tenang karena kita yakin puasa dimulai dalam keadaan yang sudah siap sepenuhnya.
Kesimpulannya, jawaban atas pertanyaan apakah boleh makan dan minum setelah imsak sebelum subuh adalah boleh. Imsak adalah tanda bagi Anda untuk mulai waspada dan segera menyelesaikan aktivitas sahur. Selama azan Subuh belum berkumandang, puasa Anda belum dimulai secara resmi. Namun, mengikuti waktu imsak sebagai batas akhir pribadi adalah langkah yang lebih bijak untuk menjaga kesempurnaan ibadah Anda.
